Gosiplicious – Ade Govinda, seorang musisi dan pencipta lagu terkenal di Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan pandangannya terkait sistem royalti yang ada di industri musik Tanah Air. Sebagai seorang musisi yang sudah berpengalaman, Ade merasa bahwa sistem royalti di Indonesia masih jauh dari ideal. Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi, di mana banyak musisi dan pencipta lagu yang seharusnya menerima royalti yang adil, namun sering kali tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka terima. Masalah ini telah lama menjadi perbincangan di kalangan musisi dan pelaku industri musik Indonesia.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh musisi Indonesia adalah ketidakjelasan dan ketidakteraturan dalam sistem pembagian royalti. Banyak musisi yang mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan royalti sesuai dengan jumlah pemutaran lagu atau penjualan karya mereka. Sering kali, pembayaran royalti yang diterima jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang diharapkan, bahkan setelah karya mereka populer di pasaran. Hal ini terjadi karena adanya celah dalam regulasi yang mengatur pembagian royalti, serta pengelolaan yang tidak transparan oleh lembaga-lembaga yang bertanggung jawab.
“Baca Juga : Smartwatch Garmin Rp 52 Juta Resmi Hadir, Apa yang Membuatnya Istimewa?”
Ketidakseimbangan dalam pembagian royalti juga menjadi masalah yang cukup serius. Para musisi, terutama yang baru memulai karier, sering kali merasa bahwa mereka tidak mendapatkan porsi royalti yang adil meskipun karya mereka mendapatkan popularitas. Selain itu, pembagian royalti yang lebih besar sering kali jatuh ke tangan produser atau pihak lain yang terlibat dalam produksi lagu. Padahal, sebagai pencipta lagu dan musisi, mereka seharusnya mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan yang dihasilkan dari lagu mereka. Ketidakseimbangan ini sering kali membuat musisi merasa tidak dihargai atas karya-karya mereka.
Bagi musisi baru, tantangan dalam sistem royalti ini semakin besar. Mereka sering kali harus bergantung pada label rekaman atau pihak ketiga lainnya untuk mendistribusikan karya mereka. Namun, dalam banyak kasus, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaan royalti dari lagu mereka. Sistem yang tidak transparan dan kurangnya pemahaman tentang bagaimana royalti dihitung membuat musisi pemula kesulitan untuk mendapatkan keuntungan yang layak dari karya mereka.
“Simak juga: Arab Saudi Menuju Piala Dunia : Keberhasilan atau Kontroversi?”
Lembaga pengelola royalti di Indonesia, seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), memainkan peran penting dalam memastikan bahwa musisi mendapatkan hak mereka. Namun, banyak musisi yang mengkritik kinerja lembaga-lembaga ini karena proses yang lambat dan tidak transparan dalam mendistribusikan royalti. Bahkan, ada keluhan mengenai pengurangan jumlah royalti yang diterima oleh musisi karena adanya potongan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Hal ini semakin memperburuk ketidakadilan yang dirasakan oleh musisi, terutama yang bergantung sepenuhnya pada royalti sebagai sumber penghasilan.
Untuk memperbaiki sistem royalti yang ada, Ade Govinda mengusulkan agar dilakukan reformasi dalam pengelolaan royalti di industri musik. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan transparansi dalam pembagian royalti. Musisi perlu mengetahui dengan jelas berapa banyak royalti yang mereka terima dan dari mana saja sumber pendapatan tersebut. Selain itu, sistem pembagian royalti harus lebih adil, dengan memastikan bahwa musisi dan pencipta lagu mendapatkan porsi yang sesuai dengan kontribusi mereka. Pemerintah juga diharapkan dapat berperan dalam memperbaiki regulasi yang mengatur pengelolaan royalti di Indonesia.
Peningkatan kesadaran tentang hak cipta juga menjadi hal yang penting dalam reformasi sistem royalti. Banyak musisi yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka terkait dengan royalti dan penggunaan karya mereka. Dengan edukasi yang lebih baik tentang hak cipta, diharapkan musisi dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi karya mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan royalti yang adil. Selain itu, kesadaran ini juga dapat membantu mengurangi pelanggaran hak cipta yang sering terjadi di industri musik.
Perkembangan teknologi juga berpengaruh besar terhadap sistem royalti di industri musik. Dengan adanya platform streaming musik seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube, pembagian royalti kini lebih kompleks. Para musisi harus beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa mereka mendapatkan royalti dari pemutaran lagu-lagu mereka di platform tersebut. Namun, masih banyak musisi yang merasa bahwa royalti yang mereka terima dari platform streaming sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pendapatan yang dihasilkan oleh lagu mereka. Oleh karena itu, reformasi yang melibatkan teknologi juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pembagian royalti lebih adil.
Masalah sistem royalti di Indonesia tidak hanya terjadi di level domestik, tetapi juga memiliki kaitan dengan tantangan global. Di banyak negara, musisi juga menghadapi masalah serupa terkait pembagian royalti yang tidak adil. Oleh karena itu, penting untuk ada kerja sama internasional dalam mengatur dan memperbaiki sistem royalti global, agar musisi dari berbagai belahan dunia dapat merasakan manfaat yang adil dari karya-karya mereka. Dengan adanya upaya reformasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan industri musik dapat lebih berkelanjutan dan memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.