Alasan Kimberly Ryder Belum Jadi WNI: Masih Dipertimbangkan Usai Cerai
Gosiplicious – Aktris Kimberly Ryder masih menyandang status sebagai warga negara asing (WNA), meski telah lama menetap dan berkarier di Indonesia. Keputusannya untuk tidak segera menjadi WNI rupanya dipengaruhi oleh sejumlah pertimbangan penting dalam hidupnya, terutama setelah perceraiannya.
Salah satu alasan utama yang disampaikan Kimberly adalah soal kewarganegaraan anak-anaknya. Ia mengungkapkan bahwa karena salah satu anaknya lahir di luar negeri, sang anak otomatis memiliki kewarganegaraan ganda. Oleh karena itu, Kimberly merasa perlu menimbang dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk mengganti status kewarganegaraannya.
Dalam wawancara terbaru, Kimberly berkata, “Salah satunya karena anakku lahir di luar negeri, jadi dia dua kewarganegaraan.” Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk berpindah kewarganegaraan bukan perkara mudah, terutama jika berkaitan dengan masa depan anak.
Selain alasan anak, Kimberly juga menyinggung soal harta bersama (gono-gini) setelah perceraiannya dengan Edward Akbar. Ia menyebut bahwa sebagian besar aset masih berada di bawah kepemilikan sang mantan suami, sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan lanjutan terkait status kewarganegaraannya saat ini.
“Sekarang lagi dipertimbangkan (untuk jadi WNI). Aku belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena masih mikir-mikir,” tutur Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keputusan untuk menjadi WNI tampaknya tidak bisa diambil dalam waktu dekat tanpa memperhitungkan aspek hukum dan keuangan.
Untuk diketahui, Kimberly Ryder merupakan aktris berdarah campuran Inggris dan Indonesia. Ayahnya, Nigel Ryder, adalah warga negara Inggris, sedangkan ibunya, Irvina Zainal, adalah finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat. Latar belakang inilah yang menjadikan Kimberly tumbuh dengan dua budaya dan kewarganegaraan.
Karier Kimberly di dunia hiburan dimulai sejak tahun 2008 melalui perannya di sinetron, dan hingga kini ia masih aktif tampil di berbagai proyek film dan televisi. Meskipun lahir dan besar di Indonesia, status kewarganegaraannya tetap menjadi perbincangan publik.
Kimberly menikah dengan aktor Edward Akbar pada tahun 2018 dan dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut. Sayangnya, rumah tangga mereka berakhir pada 29 November 2024. Perceraian ini tampaknya menjadi momen reflektif bagi Kimberly untuk mempertimbangkan kembali banyak aspek dalam hidupnya, termasuk status kewarganegaraan.
Kini, publik menantikan keputusan akhir dari Kimberly Ryder, apakah ia akan tetap mempertahankan status WNA atau memilih menjadi WNI. Apa pun pilihannya, tentu akan menjadi langkah yang sudah melalui pertimbangan matang.