Gosiplicious – Putri Ramdayani, seorang aktivis kecantikan dan kesehatan kulit, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya produk skincare abal-abal di Indonesia. Banyak produk beredar tanpa izin resmi dan mengandung bahan berbahaya. Situasi ini semakin memprihatinkan karena banyak korban mengalami masalah kulit serius. Oleh karena itu, ia mengusulkan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi konsumen.
Kasus iritasi dan kerusakan kulit akibat skincare abal-abal semakin meningkat. Banyak pengguna mengeluhkan efek samping seperti kemerahan, pengelupasan, bahkan luka permanen. Beberapa produk mengandung merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang sangat berbahaya jika digunakan dalam jangka panjang. Namun, lemahnya pengawasan membuat produk-produk ini tetap beredar di pasaran.
“Baca Juga : Supian Suri Tegaskan Komitmennya untuk Kota Depok yang Inklusif”
Salah satu alasan mengapa banyak orang tergiur membeli skincare abal-abal adalah harganya yang murah. Dibandingkan dengan produk resmi, skincare ilegal sering kali dijual dengan harga jauh lebih rendah. Sayangnya, harga murah ini justru berisiko tinggi bagi kesehatan kulit. Banyak orang yang tergoda karena hasil instan tanpa menyadari dampak jangka panjangnya.
Menurut Putri Ramdayani, regulasi yang ada saat ini belum cukup ketat untuk mengatasi peredaran skincare ilegal. Masih banyak produsen yang bisa lolos dari pengawasan dan menjual produk tanpa izin BPOM. Selain itu, sanksi bagi pelaku usaha yang memproduksi atau menjual skincare berbahaya masih tergolong ringan. Hal ini menyebabkan mereka tidak jera dan terus beroperasi.
“Simak juga: Mengenal Olahraga Bela Diri yang Bisa Jadi Solusi Ampuh Turunkan Berat Badan”
Untuk mengatasi masalah ini, Putri Ramdayani mengusulkan regulasi baru yang lebih ketat. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk yang dijual di marketplace dan media sosial. Selain itu, ia juga mengusulkan hukuman lebih berat bagi produsen yang terbukti menjual produk ilegal. Edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih sadar terhadap risiko skincare abal-abal.
Masyarakat memiliki peran besar dalam menghindari produk skincare berbahaya. Putri Ramdayani menyarankan agar konsumen selalu memeriksa izin BPOM sebelum membeli produk. Selain itu, mereka harus lebih berhati-hati terhadap iklan yang menjanjikan hasil instan. Produk berkualitas biasanya membutuhkan waktu untuk menunjukkan hasil, bukan dalam hitungan hari.
Banyak dokter kulit dan pakar kesehatan mendukung usulan regulasi ketat yang diajukan Putri Ramdayani. Mereka menegaskan bahwa skincare ilegal bukan hanya merusak kulit, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan tubuh secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah preventif sangat diperlukan agar kasus ini tidak semakin meluas.
Putri Ramdayani berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya skincare abal-abal. Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan produk berbahaya dapat diminimalisir dan konsumen lebih aman dalam memilih perawatan kulit.