Gosip Licious – Nama Denada kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan oleh Ressa Rossano, yang disebut sebagai anak kandungnya. Perkara ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin terjadi. Di tengah derasnya perbincangan, pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan terkait proses yang akan dijalani di pengadilan. Ia menekankan bahwa inti perkara akan ditentukan melalui pembuktian fakta dan dokumen. Dalam sistem hukum perdata, setiap klaim harus didukung bukti yang sah. Karena itu, proses persidangan menjadi ruang penting untuk menguji kebenaran dalil masing-masing pihak secara objektif.
Pengakuan Status Anak Jadi Titik Kunci
Menurut Hotman, salah satu poin krusial dalam perkara ini adalah pengakuan status anak. Jika pihak Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya, maka salah satu pokok gugatan dianggap terpenuhi. Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Setelah status tersebut jelas, pengadilan akan menilai apakah kewajiban nafkah telah dijalankan atau justru diabaikan. Dalam konteks hukum keluarga, pengakuan anak membawa konsekuensi tanggung jawab finansial dan moral. Oleh sebab itu, pembuktian terkait pemberian nafkah akan menjadi fokus berikutnya. Pengadilan akan menilai fakta, kesaksian, serta dokumen pendukung untuk menentukan apakah tuntutan tersebut memiliki dasar yang kuat.
“Baca Juga : Pertemuan Tak Terduga Doktif dan Richard Lee di Polda Metro Jaya, Tegang dan Penuh Sindiran“
Mekanisme Pembuktian di Pengadilan
Perkara perdata seperti ini berjalan melalui tahapan persidangan yang sistematis. Hakim akan mendengar keterangan para pihak, memeriksa bukti tertulis, serta mempertimbangkan saksi jika diperlukan. Hotman menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah seluruh proses pembuktian selesai. Jika gugatan dikabulkan, maka pengadilan dapat memutuskan adanya kewajiban pembayaran nafkah atau ganti rugi sesuai tuntutan. Dalam praktiknya, setiap putusan memiliki kekuatan hukum tetap yang wajib dipatuhi. Oleh karena itu, proses ini bukan sekadar perdebatan di ruang publik, melainkan mekanisme formal yang menentukan hak dan kewajiban secara sah.
Risiko Penyitaan Aset Jika Tidak Membayar
Hotman juga menjelaskan konsekuensi apabila pihak yang kalah dalam perkara tidak memenuhi putusan pengadilan secara sukarela. Dalam hukum perdata, jika terdapat putusan yang menghukum seseorang untuk membayar sejumlah uang, maka eksekusi dapat dilakukan melalui penyitaan aset pribadi. Artinya, apabila Denada dinyatakan wajib membayar dan tidak melaksanakannya, harta miliknya bisa menjadi objek eksekusi. Penyitaan tersebut dilakukan melalui prosedur resmi oleh aparat yang berwenang. Langkah ini bertujuan memastikan hak pihak penggugat terpenuhi. Meski terdengar tegas, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang menjamin kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak.
“Baca Juga : Korban CPNS Bodong Desak Keadilan, Olivia Nathania dan Nia Daniaty Disorot di PN Jaksel“
Dimensi Hukum dan Dampak Emosional
Di luar aspek hukum, perkara ini juga menyentuh sisi emosional yang kompleks. Sengketa terkait status anak dan nafkah sering kali melibatkan dinamika keluarga yang sensitif. Publik mungkin melihatnya sebagai isu hukum semata, namun di baliknya terdapat relasi personal yang tidak sederhana. Dalam situasi seperti ini, transparansi dan penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah yang paling tepat untuk menghindari spekulasi. Hotman mengingatkan bahwa setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta di persidangan, bukan opini di media sosial. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan adil tanpa tekanan yang berlebihan dari luar.
Menanti Putusan yang Menentukan
Hingga saat ini, perkara masih berada dalam tahap proses hukum dan belum ada putusan final. Semua kemungkinan masih terbuka, tergantung pada hasil pembuktian di pengadilan. Hotman menegaskan bahwa sistem hukum memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti secara setara. Publik pun diimbau untuk menunggu hasil resmi tanpa membuat asumsi prematur. Dalam perkara perdata, putusan hakim menjadi rujukan utama untuk menentukan kewajiban finansial maupun langkah eksekusi lanjutan. Apa pun hasilnya nanti, proses ini akan menjadi pelajaran penting mengenai tanggung jawab hukum dalam relasi keluarga dan konsekuensi yang menyertainya.