Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru Rp114 Miliar ke Reza Gladys Disertai Sita Aset
Gosiplicious – Nikita Mirzani kembali menunjukkan tekadnya dalam menghadapi sengketa hukum dengan Reza Gladys. Setelah sempat mencabut gugatan sebelumnya, artis sensasional ini kini kembali mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan baru tersebut terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita tidak sendirian dalam pengajuan gugatan ini. Ia turut melibatkan sahabatnya, Ismail Marzuki, sebagai penggugat. Sementara pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid. Sengketa ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi dalam perjanjian kerja sama bisnis.
Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut agar pihak tergugat mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar. Tuntutan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama yang menurut Nikita tidak dipenuhi secara semestinya. Selain itu, ia juga meminta ganti rugi tambahan akibat kerugian yang dialaminya.
Tak hanya berhenti pada pengembalian dana, Nikita juga menuntut ganti rugi materiil senilai Rp10 miliar. Jumlah ini dihitung sejak adanya kesepakatan kerja sama terkait ulasan produk skincare pada 14 November 2024. Nilai ini mencerminkan kerugian finansial yang menurutnya ditanggung akibat wanprestasi pihak tergugat.
Salah satu poin paling besar dalam gugatan ini adalah tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar. Nikita menyatakan bahwa kredibilitasnya sebagai publik figur hancur akibat masalah ini. Selain itu, ia menilai kesempatan untuk memperoleh penghasilan demi menghidupi anak-anaknya juga ikut hilang. Dengan demikian, total tuntutan mencapai Rp114 miliar.
Dalam petitum gugatannya, Nikita juga meminta agar pengadilan melakukan sita jaminan terhadap aset milik Reza Gladys. Aset tersebut berupa rumah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan adanya jaminan pembayaran jika pengadilan mengabulkan gugatan.
Gugatan ini menjadi kali kedua Nikita melayangkan perkara wanprestasi terhadap Reza Gladys dan Attaubah. Sebelumnya, ia sempat mengajukan gugatan serupa. Namun, gugatan tersebut dicabut karena Nikita ingin lebih fokus pada perkara pidana yang tengah dijalaninya. Kini, dengan gugatan baru ini, Nikita kembali menegaskan posisinya untuk menuntut hak yang ia klaim hilang.
Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys menunjukkan bahwa konflik bisnis bisa berdampak luas, bahkan merambah ke ranah kredibilitas pribadi. Dengan total tuntutan senilai Rp114 miliar serta permintaan sita aset, kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik. Pertarungan hukum keduanya masih jauh dari kata selesai, dan publik akan terus menanti perkembangan terbaru di meja hijau.