Nikita Mirzani Angkat Bicara soal Vonis Vadel Badjideh: Masa Depan Anak Saya Tak Bisa Dikembalikan
Gosiplicious – Nikita Mirzani akhirnya buka suara mengenai putusan hakim terhadap Vadel Badjideh. Vadel resmi dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan tindakan aborsi yang melibatkan putrinya, Laura Meizani. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Nikita menegaskan bahwa vonis tersebut tidak akan mampu mengembalikan masa depan anaknya.
Meski menilai hukuman tersebut pantas dijatuhkan, Nikita menekankan bahwa lamanya masa penjara tidak akan menghapus trauma sang anak. “Mau 9 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya,” ucapnya dengan tegas. Ekspresi senyum yang ditunjukkannya di ruang sidang disebut sebagai bentuk lega, bukan kepuasan, karena proses hukum akhirnya memberi kepastian.
Baca Juga : Liburan Perdana ke Luar Negeri, Pilih Singapura atau Malaysia?
Selain hukuman penjara, Vadel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Namun, menurut Nikita, nilai tersebut tidak sebanding dengan dampak buruk yang dialami putrinya. Ia menilai jumlah denda seharusnya lebih besar mengingat besarnya kerugian psikologis dan masa depan yang terenggut. “Uang itu tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti semula,” ujarnya.
Kasus yang menjerat Vadel berawal dari hubungan asmaranya dengan Laura Meizani, putri Nikita Mirzani. Hubungan tersebut kemudian menyeret Vadel ke ranah hukum karena terbukti melakukan persetubuhan di bawah umur serta tindakan aborsi. Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara disertai denda Rp1 miliar sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Di sisi lain, Nikita Mirzani juga masih menghadapi masalah hukum. Ia tengah menjalani sidang lanjutan terkait dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang. Sidang tersebut juga digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama. Kondisi ini membuat sorotan publik semakin besar terhadap kehidupan pribadi dan hukum yang melibatkan Nikita.