BREAKING NEWS

Gaji Pekerja di Atas UMR Siap-Siap Dipotong 3% untuk Tapera

Gosiplicious – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengesahkan aturan pemotongan 3% dari gaji pekerja di atas UMR untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini bertujuan mendukung pembiayaan perumahan bagi pekerja, terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah. Namun, bagaimana sebenarnya mekanisme pemotongan ini, dan apa dampaknya bagi para pekerja?

Apa Itu Tapera?

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya para pekerja, dalam memiliki akses ke perumahan yang layak. Selain itu, program ini diatur oleh BP Tapera dan berlaku untuk semua pekerja di sektor formal maupun informal.

Menurut peraturan yang berlaku, pekerja dengan gaji di atas UMR diwajibkan berkontribusi pada program ini, di mana 3% dari gaji mereka akan dipotong sebagai tabungan perumahan. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi syarat nantinya dapat mengajukan pembiayaan rumah melalui dana yang terkumpul dari Tapera.

Mekanisme Pemotongan Gaji untuk Tapera

Pemotongan sebesar 3% dari gaji dilakukan secara otomatis oleh pemberi kerja melalui sistem penggajian. Selain itu, dari total 3%, sebanyak 0,5% akan ditanggung oleh pemberi kerja, sementara 2,5% sisanya dipotong dari gaji pekerja.

Sebagai contoh: jika seorang pekerja memiliki gaji Rp 10.000.000, total potongan Tapera adalah Rp 300.000. Dari jumlah tersebut, Rp 50.000 akan ditanggung oleh perusahaan, dan Rp 250.000 dipotong dari gaji pekerja.

Siapa yang Wajib Mengikuti Tapera?

Semua pekerja dengan gaji di atas UMR di Indonesia diwajibkan berpartisipasi dalam program ini. Di samping itu, program ini juga mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja sektor informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja yang telah pensiun atau memiliki rumah sendiri tidak diwajibkan berpartisipasi.

Dampak bagi Pekerja di Atas UMR

Pemotongan 3% dari gaji tentu akan berdampak pada pekerja. Meskipun bagi beberapa pekerja mungkin tidak signifikan, bagi yang memiliki tanggungan lain, pemotongan ini bisa terasa. Di sisi lain, bagi pekerja yang belum memiliki rumah, Tapera menawarkan peluang untuk mewujudkan impian mereka memiliki tempat tinggal.

Namun, bagi yang sudah memiliki rumah atau tidak memerlukan fasilitas ini, pemotongan tersebut mungkin akan dianggap sebagai beban tambahan.

Pro dan Kontra Kebijakan Tapera

Keuntungan Program Tapera

  1. Membantu Pembiayaan Rumah: Di samping itu, Tapera memberikan akses pembiayaan rumah kepada mereka yang mungkin kesulitan menabung sendiri.
  2. Investasi Jangka Panjang: Dana Tapera dikelola dan diinvestasikan, sehingga dengan demikian dapat berkembang seiring waktu, memberikan nilai lebih bagi peserta.
  3. Tabungan Wajib: Pemotongan otomatis memastikan pekerja tetap menabung, meskipun mereka mungkin kesulitan mengelola keuangan sendiri.

Tantangan Program Tapera

  1. Beban Tambahan bagi Pekerja: Namun, bagi sebagian pekerja, potongan 3% ini bisa menjadi tambahan beban, terutama jika mereka memiliki kebutuhan keuangan lainnya.
  2. Tidak Semua Membutuhkan: Meskipun tidak semua pekerja membutuhkan rumah, kebijakan ini tetap berlaku untuk semua.
  3. Implementasi yang Belum Merata: Di sisi lain, ada tantangan terkait implementasi program ini bagi pekerja sektor informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.