Gosiplicious – Penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani, terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah Nikita melaporkannya ke pihak berwajib. Dalam perkembangan terbaru, Lolly dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mendalami laporan tersebut. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus Lolly , termasuk saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa yang dilaporkan. Selain itu, penyidik juga melibatkan saksi ahli untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang relevan. Proses ini penting untuk memastikan semua fakta dapat diungkap secara jelas,” kata Nurma kepada awak media pada Selasa (26/11/2024).
Nurma juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lolly, yang dalam kasus ini disebut dengan inisial LM. Surat panggilan tersebut mengatur kehadiran Lolly sebagai saksi korban dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di hari yang telah ditentukan.
“Untuk hari Senin tanggal 2 Desember, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada LM. Surat itu dimaksudkan untuk meminta keterangannya sebagai saksi korban. Namun, saat ini kami masih berkoordinasi apakah LM akan datang langsung ke Polres atau penyidik yang akan menemui LM di tempat yang disepakati,” tambah Nurma.
Baca Juga : Dana White Tabrak Rumah Sendiri, Namun Tetap Tampil Ceria
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa koordinasi sedang dilakukan antara pihak penyidik dan pihak Lolly. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran proses pemeriksaan serta memberikan waktu bagi pihak Lolly untuk mempersiapkan diri.
“Panggilan telah disampaikan secara resmi, dan biasanya pihak yang dipanggil memerlukan waktu untuk mempelajari isi surat tersebut. Ini adalah prosedur yang wajar untuk memastikan mereka memahami konteks dan tujuan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap Lolly sebagai saksi korban sangat penting karena kesaksiannya akan membantu mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan.
Sebagai korban, Lolly memiliki hak untuk memberikan keterangan yang akan digunakan sebagai bahan penyidikan. Nurma menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan ruang bagi Lolly untuk memberikan kesaksian dengan aman dan nyaman.
“Kesaksian dari korban sangat penting dalam kasus ini. Kami memahami bahwa ada kebutuhan bagi pihak korban untuk mempersiapkan diri, namun kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga kasus ini segera menemukan titik terang,” ujar Nurma.
Kasus yang menjadi perhatian publik ini diharapkan dapat segera dituntaskan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Metro Jakarta Selatan akan terus bekerja maksimal untuk menyelesaikan kasus ini. Kami mengedepankan asas keadilan dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada semua pihak, terutama kepada korban,” pungkas Nurma.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, penyidik berharap bahwa pemeriksaan Lolly pada tanggal 2 Desember mendatang akan memberikan informasi yang signifikan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Seluruh pihak diharapkan bekerja sama agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Simak Juga : Pentingnya Akal Sehat dan Kewarasan Politik Menjelang Pilkada Serentak 2024