Gosiplicious – Proses hukum terkait dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap seorang terlapor, Vadel Badjideh, memasuki tahap baru. Pada Senin, 2 Desember 2024, anak Nikita Mirzani yang menjadi korban, Lolly (nama asli Laura), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ini kepada awak media. “Hari ini korban, Laura, akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10 atau 11 pagi di Polres,” ujar Fahmi, menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga : Serangan Udara Rusia Gempur Kawasan Suriah yang Dikuasai Pemberontak
Meskipun laporan telah masuk, hingga saat ini status hukum Vadel Badjideh sebagai terlapor belum berubah menjadi tersangka. Fahmi Bachmid juga menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak dapat hadir langsung dalam proses ini. “Sebagai kuasa hukum, saya hadir untuk mewakili Nikita Mirzani sebagai orang tua korban,” jelasnya.
Fahmi menambahkan bahwa Lolly tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan ini. “Ini pengalaman nyata yang dia alami, sehingga tidak ada kesulitan untuk menjelaskannya kepada penyidik,” katanya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, mengumumkan rencana menghadirkan sejumlah saksi, termasuk yang berasal dari luar negeri, untuk membantah tuduhan terhadap kliennya.
Fahmi Bachmid merespons santai kabar ini. Dalam wawancara dengan salah satu kanal berita, ia berkata, “Itu adalah hak mereka. Silakan hadirkan saksi, tapi prosedurnya tetap harus diikuti. Jangan hanya melalui Zoom, hadirkan langsung di Polres.”
Fahmi juga menegaskan bahwa dalam proses hukum, setiap pihak memiliki hak untuk menghadirkan bukti atau saksi yang meringankan. Namun, ia mengingatkan agar hal itu dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika mereka punya saksi, datangkan saja ke Polres. Semakin banyak saksi, semakin baik untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh terkenal dan isu yang sensitif. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, demi memastikan semua pihak mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Simak Juga : Hasto Klarifikasi: Effendi Simbolon Dipecat Karena Bertemu Jokowi, Bukan Prabowo