Gosiplicious – Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Laura, atau yang dikenal dengan nama Lolly, telah memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2024).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa laura hadir didampingi petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Namun, ibunya, Nikita Mirzani, tidak ikut mendampingi. Sebagai gantinya, pengacara keluarga, Fahmi Bachmid, hadir untuk mewakili Nikita.
Terlapor dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Vadel Badjideh. Menurut informasi, Lolly awalnya dijadwalkan hadir pada pukul 10 pagi, namun baru tiba di Polres sekitar pukul 16. Setelah pemeriksaan, Lolly tetap berada di safe house atau rumah aman dengan persetujuan ibunya.
“Betul, pendamping dari PPPA hadir selama proses pemeriksaan. Lolly masih berada di rumah aman sesuai keputusan ibunya, Nikita Mirzani,” ujar AKP Nurma Dewi.
Dalam wawancara dengan media, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Lolly dimintai keterangan berdasarkan surat pemanggilan resmi yang dilayangkan sebelumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyiapkan 20 pertanyaan terkait kasus ini.
“Orang tuanya sudah menyetujui pemeriksaan ini. Surat resmi sudah kami layangkan, dan Lolly hadir untuk memenuhi panggilan,” jelasnya.
AKP Nurma juga menggambarkan kondisi Lolly saat tiba di Polres. Ia terlihat sehat, ceria, dan berhijab, menunjukkan kesiapannya menjawab pertanyaan penyidik.
“Lolly dalam kondisi baik, cantik, dan ceria seperti biasanya. Statusnya masih sebagai saksi korban. Jika diperlukan, penyidik akan memanggilnya kembali untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, hadir di Polres untuk mendampingi proses hukum ini. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai perwakilan keluarga.
“Sebagai kuasa hukum, saya mewakili Nikita Mirzani. Ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Fahmi.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian akan terus mendalami bukti dan keterangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.