Gosiplicious – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, memberikan kritik pedas terhadap vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Harvey adalah terdakwa dalam kasus korupsi besar yang melibatkan sektor tambang timah.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Mahfud MD menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan 12 tahun penjara bagi suami aktris Sandra Dewi.
Baca Juga : Manfaat Alpukat untuk Mata Sehat dan Risiko Kanker yang Rendah
“Vonis ini terasa janggal dan tidak sepadan. Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp300 triliun,” cuit Mahfud MD melalui akun Twitter-nya pada Kamis (26/12/2024).
Mahfud juga mengkritik uang pengganti yang hanya Rp210 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut jauh dari total kerugian yang disebabkan oleh tindakan terdakwa. Ia menyayangkan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu lemah.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa dianggap terlalu berat untuk Harvey Moeis.
“Berdasarkan pertimbangan majelis, hukuman 12 tahun penjara tidak sesuai dengan tingkat kesalahan terdakwa sebagaimana tercermin dalam kronologi perkara ini,” ujar Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024).
Namun, Mahfud MD mempertanyakan alasan hakim meringankan hukuman. Ia menilai keputusan itu tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap keuangan negara dan masyarakat.
Mahfud MD juga menyoroti kebijakan tegas Pemerintah Tiongkok dalam menangani korupsi. Ia menyebut hukuman mati yang dijatuhkan kepada Liu Liange, mantan pimpinan Bank of China, atas kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Di Tiongkok, koruptor seperti Liu Liange dihukum mati untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang jumlahnya mencapai 1,4 miliar orang,” tulis Mahfud pada awal Desember 2024.
Menurut Mahfud, sikap tegas seperti yang diterapkan di Tiongkok dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia. Hal ini terutama untuk memberantas korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Simak Juga : Adipati Valefor Ars Goetia Pangeran Iblis dan Pencuri yang Sukses