Gosiplicious – President Indonesia, Prabowo Subianto. Kembali menarik perhatian publik dengan pernyataan tajamnya yang mengkritik sistem peradilan terkait koruptor dan fasilitas penjara. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa tindakan korupsi harus dihukum lebih berat dan fasilitas penjara untuk para koruptor harus diperketat. Namun, ungkapan tersebut memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, baik yang setuju maupun yang menentang. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pernyataan Prabowo ini, dan bagaimana pandangan publik terhadapnya?
“Baca Juga : Labubu Jadikan Pemiliknya Orang Terkaya di China, Harta Rp.85 T”
Prabowo Subianto dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memberikan pandangannya tentang berbagai isu nasional. Dan kali ini pernyataan beliau tentang koruptor mendapat perhatian luas. Dalam sebuah pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa negara harus tegas dalam menindak para koruptor yang merugikan rakyat. Ia menyatakan bahwa korupsi bukan hanya sekedar tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah pelanggaran besar yang harus dihukum dengan setimpal. Bagi Prabowo, hukuman yang lebih berat akan memberi efek jera yang lebih kuat bagi pelaku dan mencegah orang lain untuk terlibat dalam tindakan serupa.
Pandangan ini sejalan dengan sejumlah pendapat dari berbagai kalangan yang menginginkan hukuman yang lebih tegas terhadap koruptor di Indonesia. Banyak yang merasa bahwa hukuman ringan tidak memberikan efek jera dan justru menciptakan kesan bahwa tindakan korupsi bisa “dibelikan” dengan kekayaan atau koneksi tertentu.
“Simak juga: PPN 12% Barang Mewah Dapat Dukungan dari Wakil DPR”
Salah satu aspek yang juga ditekankan oleh Prabowo adalah fasilitas penjara yang diterima oleh para terpidana korupsi. Ia mengungkapkan bahwa seharusnya fasilitas yang ada di penjara untuk para koruptor harus diperketat dan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Dalam pandangannya, penjara tidak seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai fasilitas penjara yang diberikan kepada terpidana korupsi haruslah lebih sederhana dan keras. Bukan fasilitas yang memungkinkan mereka untuk tetap hidup nyaman di dalamnya.
Pernyataan ini mendapatkan respons beragam. Banyak pihak yang mendukung pernyataan Prabowo, beranggapan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat untuk memberi pelajaran dan efek jera bagi para pelaku kejahatan, termasuk korupsi. Namun, ada juga yang menganggap bahwa pendapat tersebut bisa berpotensi menyalahi prinsip hak asasi manusia. Terutama terkait dengan perlakuan terhadap narapidana yang sudah menjalani hukuman.
Beberapa aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang keadilan sosial menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang fasilitas penjara tidak sepenuhnya tepat. Menurut mereka, perlakuan terhadap narapidana seharusnya tetap menghormati hak asasi manusia, meskipun mereka terlibat dalam kasus korupsi. Mereka berpendapat bahwa meskipun fasilitas penjara harus kondusif untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Fasilitas yang lebih manusiawi tetap diperlukan untuk memastikan bahwa narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik setelah menjalani hukuman mereka.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang mendukung pernyataan tersebut. Terutama mereka yang merasa bahwa banyak koruptor yang justru menikmati fasilitas yang mewah di dalam penjara. Seperti ruang sel yang nyaman dan akses fasilitas tertentu. Mereka berpendapat bahwa para koruptor seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih keras. Karena tindakan mereka telah merugikan banyak orang dan mencoreng citra negara.