Gosiplicious – Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan, bukan karena karya terbarunya. Tapi lantaran sengketa hak musik yang menyeret namanya ke meja hukum. Konflik bermula dari penggunaan lagu lama yang ia daur ulang dengan aransemen baru. Namun, pihak pemilik hak cipta asli menilai penggunaan itu tidak sah. Vidi dianggap melanggar perjanjian lisensi dan distribusi digital yang sebelumnya disepakati. Sengketa ini pun mencuat ke publik setelah surat somasi dilayangkan. Vidi mengaku terkejut karena selama ini merasa telah mematuhi semua prosedur hukum. Namun, pihak lawan mengklaim bahwa tidak semua izin telah terpenuhi. Hal ini memunculkan perdebatan luas mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual di industri musik Indonesia.
Permasalahan bermula saat Vidi Aldiano merilis ulang lagu “Harmoni Cinta” dengan aransemen baru. Lagu tersebut sempat viral di berbagai platform streaming dalam beberapa minggu. Tak lama kemudian, manajemen label lama mengirimkan surat peringatan keras. Mereka menuduh Vidi mengunggah lagu tersebut tanpa persetujuan tertulis yang sah. Padahal menurut Vidi, ia telah mengantongi surat izin rekam ulang. Namun, ternyata izin itu hanya mencakup wilayah penggunaan offline, bukan digital. Kesalahan komunikasi inilah yang kemudian memicu eskalasi. Pihak label menuntut royalti tambahan dan kompensasi atas pelanggaran yang terjadi. Sementara itu, Vidi tetap bersikukuh bahwa niatnya bukan untuk melanggar hukum. Ia menyatakan terbuka untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
“Baca Juga : Mario Aji Catatkan Prestasi Pertama di Moto2 2025 dengan 8 Poin”
Kasus ini cukup berdampak terhadap karier Vidi yang dikenal bersih dari kontroversi. Ia sempat menunda beberapa jadwal promosi untuk fokus pada penyelesaian masalah hukum. Para penggemar pun terbagi dua: ada yang membela Vidi, ada yang mendukung langkah hukum label. Di media sosial, topik ini ramai diperbincangkan dengan berbagai sudut pandang. Beberapa musisi senior bahkan ikut angkat suara untuk memberi perspektif. Mereka menilai bahwa isu hak cipta masih sering disalahpahami di kalangan artis muda. Vidi pun menerima banyak pesan dari rekan seprofesi yang memberikan dukungan moril. Namun, tekanan tetap besar karena reputasinya sebagai penyanyi berprestasi ikut dipertaruhkan. Kepercayaan sponsor dan rekanan pun perlu dijaga dalam situasi ini.
Sengketa ini menjadi contoh nyata rumitnya pengelolaan hak cipta dalam industri musik. Menurut undang-undang, pencipta lagu tetap memiliki hak eksklusif atas karyanya. Termasuk hak untuk mengatur bagaimana lagu digunakan dalam format baru. Bahkan jika sudah pernah dirilis, versi baru tetap butuh persetujuan ulang. Dalam kasus Vidi, banyak yang menilai bahwa edukasi soal hukum musik perlu ditingkatkan. Terutama untuk artis yang memulai karier secara independen atau lintas label. Di sisi lain, sistem lisensi di Indonesia dinilai masih tumpang tindih. Beberapa pihak merasa perlu pembaruan kebijakan yang lebih adaptif terhadap era digital. Hukum yang berlaku belum sepenuhnya mencakup fenomena cover dan remix modern.
“Simak juga: Jovial Da Lopez Bikin Heboh di Rumah Najwa Shihab”
Vidi Aldiano menyatakan tidak ingin konflik ini berlarut-larut atau dibawa ke ranah pidana. Ia telah menunjuk tim hukum untuk berdialog langsung dengan pihak label. Tujuan utamanya adalah mencari titik temu dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Beberapa pertemuan telah dilakukan secara tertutup sejak dua pekan terakhir. Vidi juga menyampaikan permintaan maaf bila ada kelalaian administratif. Pihak label pun menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi damai. Di tengah proses hukum ini, Vidi tetap melanjutkan aktivitas berkarya meski terbatas. Ia bahkan sempat merilis lagu baru dengan tema introspektif yang disambut baik. Dalam waktu dekat, hasil mediasi dijadwalkan diumumkan secara terbuka kepada publik. Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama di industri musik tanah air.