Gosiplicious – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, secara resmi melaporkan psikolog dan content creator Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak anak dan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama putrinya, SA.
Ahmad Dhani tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 14.49 WIB. Ia tidak datang sendiri, melainkan ditemani kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, serta putra sulungnya, Al Ghazali. Kehadiran Al Ghazali menarik perhatian media, terutama karena ia tampil santai mengenakan jaket bomber hijau tua dan celana pendek putih, tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
“Baca juga: Wanita Lompat dari Apartemen Kalibata karena Panik Dikejar ODGJ“
Menurut keterangan kuasa hukum Ahmad Dhani, pelaporan ini dilakukan setelah adanya kajian hukum terhadap konten yang diduga mengeksploitasi anak. “Kita akan laporkan seseorang berinisial LG. Setelah kita kaji dari sisi perlindungan anak dan unsur ITE, kasus ini diduga memenuhi unsur pidana,” jelas Aldwin. Ia juga menambahkan bahwa seluruh informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses pelaporan selesai dilakukan.
Kehadiran Al Ghazali tidak hanya sebatas sebagai pendamping ayahnya, tetapi juga memiliki peran penting sebagai saksi. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyerahkan identitas diri untuk keperluan laporan. “Al mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Nanti dia akan bersiap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” tambah Aldwin.
Awalnya, Ahmad Dhani berniat melaporkan kasus ini pada Jumat (11/7/2025). Namun, ia memutuskan untuk menyegerakan proses pelaporan ke hari Kamis. “Udah nggak sabar,” ujar Dhani singkat namun tegas. Langkah ini menunjukkan keseriusan dirinya dalam menindaklanjuti kasus yang menimpa anaknya.
Meski Lita Gading diketahui sedang berada di Eropa, hal itu tidak menghalangi Ahmad Dhani untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Ia menyatakan bahwa laporan akan tetap diproses dan tidak menutup kemungkinan penangkapan dilakukan setelah Lita kembali ke Indonesia. “Ya nanti nunggu datang langsung diciduk,” katanya dengan nada serius.
Laporan ini merupakan lanjutan dari langkah hukum Dhani terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melanggar hak anak. Nama Lita Gading muncul karena diduga menjadikan SA sebagai objek konten secara tidak etis. Selain menyebutkan nama lengkap dan menampilkan wajah SA tanpa sensor, konten tersebut juga dianggap sebagai video provokasi yang melabeli seorang anak atas kesalahan masa lalu kedua orang tuanya.