Eko Patrio Alami Trauma Berat, Baru Berani Keluar Rumah Usai Dua Pekan Penjarahan
Gosiplicious – Eko Patrio, pelawak sekaligus Anggota DPR non-aktif, mengungkapkan bahwa dirinya baru berani keluar rumah dua pekan setelah insiden penjarahan menimpa kediamannya. Peristiwa tersebut meninggalkan luka psikologis yang mendalam, membuatnya kerap ragu untuk bertemu banyak orang maupun keluar dari lingkungan rumah. Trauma ini menjadi salah satu alasan utama mengapa ia sempat menutup diri dari aktivitas publik.
Keberanian Eko untuk keluar rumah pertama kalinya diarahkan ke Polda Metro Jaya. Ia datang dengan tujuan bertemu salah satu pelaku penjarahan yang kini sudah ditahan. Momen tersebut terasa penting baginya, karena menjadi titik awal pemulihan pasca trauma yang dialami. Menurut pengakuannya, keluar rumah kali ini memberikan rasa lega meski masih dibayangi ingatan buruk dari insiden yang terjadi.
Menariknya, Eko justru menyoroti sosok Rian, salah satu dari tujuh pelaku penjarahan yang berhasil diamankan polisi. Alih-alih menyimpan amarah, ia mengaku berterima kasih kepada Rian karena telah menyelamatkan kucing kesayangannya saat insiden berlangsung. Tindakan itu membuat Eko menilai ada niat baik yang patut diapresiasi, meski perbuatannya tetap berada dalam jalur hukum.
Eko bahkan menyampaikan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan pembebasan Rian. Baginya, keberanian Rian menyelamatkan kucing dan berniat mengembalikan hewan peliharaannya adalah bentuk kejujuran yang tidak bisa diabaikan. Hal ini menunjukkan sisi kemanusiaan Eko yang lebih menekankan pada kebaikan daripada dendam pribadi.
Berdasarkan keterangan Eko Patrio, terdapat tujuh pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan aparat kepolisian. Rian termasuk dalam daftar tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Meski telah memaafkan, Eko tidak menolak jika kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan undang-undang.
Dalam pernyataannya, Eko menegaskan bahwa dirinya sudah ikhlas dan memaafkan para pelaku. Namun, ia menyerahkan seluruh keputusan akhir kepada pihak kepolisian. Menurutnya, hanya aparat hukum yang berhak menentukan bagaimana kelanjutan kasus penjarahan ini. Dengan sikap tersebut, Eko ingin menegaskan bahwa pemaafan pribadi tidak berarti menghapus kewajiban hukum yang harus dijalani pelaku.
Meski masih dalam tahap pemulihan trauma, keberanian Eko untuk keluar rumah dan berbicara ke publik menjadi langkah positif. Ia berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik bagi dirinya maupun masyarakat luas. Rasa syukur karena kucing kesayangannya selamat menjadi salah satu titik terang yang meringankan beban psikologisnya. Ke depan, Eko ingin lebih fokus membangun kembali rasa aman dalam kehidupannya.