
Gosip Licious – Nama Nikita Mirzani kembali ramai dibicarakan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya seolah sedang siaran langsung dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam video itu, Nikita tampak berbicara dengan seseorang sambil mempromosikan produk kecantikan. Potongan video tersebut dengan cepat viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi bahwa sang artis melakukan live streaming pribadi dari dalam rutan. Publik pun bertanya-tanya bagaimana hal itu bisa terjadi, mengingat penggunaan ponsel pribadi di lingkungan tahanan dilarang. Namun di balik kehebohan itu, pihak Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya memberikan penjelasan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar.
Menanggapi kabar viral tersebut, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aktivitas Nikita Mirzani dalam video itu bukanlah siaran langsung di media sosial milik pribadi. “Kalau melihat dari video yang beredar, sepertinya Nikita sedang melakukan video call dengan kerabatnya, bukan live streaming,” jelas Rika. Menurutnya, komunikasi itu dilakukan menggunakan fasilitas resmi yang memang disediakan pihak rutan bagi seluruh warga binaan. Pernyataan ini menjadi jawaban atas banyaknya tudingan publik yang menganggap Nikita mendapat perlakuan khusus. Ditjen PAS menegaskan tidak ada keistimewaan bagi siapa pun, termasuk bagi sosok publik seperti Nikita.
Rika Aprianti menjelaskan bahwa komunikasi yang dilakukan Nikita Mirzani berlangsung melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas). Fasilitas ini disediakan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat sesuai aturan yang berlaku. “Penggunaan handphone itu dilakukan di Wartel Suspas, bukan ponsel pribadi. Fasilitas ini diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan,” ungkap Rika. Ia menambahkan bahwa semua aktivitas di Wartel Suspas diawasi oleh petugas rutan untuk mencegah penyalahgunaan. Dengan begitu, layanan komunikasi tetap berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan Wartel Suspas bukanlah hal baru. Fasilitas ini merupakan bagian dari layanan standar di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. Menurut Rika, komunikasi adalah salah satu hak dasar warga binaan yang dijamin oleh undang-undang. “Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut,” ujar Rika. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Nikita Mirzani tidak melanggar aturan, karena dilakukan di bawah pengawasan petugas. Dalam konteks ini, Ditjen PAS berkomitmen menjaga keseimbangan antara keamanan dan pemenuhan hak asasi para warga binaan, termasuk hak mereka untuk berhubungan dengan dunia luar.
“Baca Juga : Resmi Bercerai dari Erin, Andre Taulany Ungkap Rasa Lega: “Alhamdulillah”
Setelah video Nikita viral, banyak warganet berspekulasi bahwa ia menggunakan ponsel pribadi di dalam tahanan. Namun, Ditjen PAS dengan tegas membantah hal tersebut. “Kami memastikan Nikita tidak menggunakan perangkat pribadi. Semua dilakukan melalui fasilitas resmi rutan,” kata Rika. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya fasilitas legal seperti Wartel Suspas, warga binaan tidak perlu lagi menyelundupkan ponsel atau alat komunikasi lain secara ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan berkeadilan. Dengan pengawasan ketat, fasilitas tersebut justru menjadi solusi untuk mencegah pelanggaran dan menjaga integritas lingkungan rutan.
Rika Aprianti juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Menurutnya, banyak potongan video yang viral sering kali diambil tanpa konteks dan menimbulkan salah tafsir. “Kami berharap publik lebih bijak dalam menyikapi informasi yang viral. Apa yang dilakukan Nikita adalah hak komunikasi yang sah dan diawasi,” katanya. Ia menambahkan, pihak rutan selalu terbuka untuk klarifikasi dan siap memberikan penjelasan resmi bila dibutuhkan. Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana persepsi publik dapat dengan mudah terbentuk di era digital, dan betapa pentingnya transparansi dari lembaga pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Meski klarifikasi telah disampaikan, nama Nikita Mirzani tetap menjadi perbincangan hangat di media sosial. Karakternya yang terbuka dan sering menuai kontroversi membuat setiap tindakannya selalu mendapat perhatian publik. Video yang semula disalahartikan sebagai siaran langsung kini justru menyoroti bagaimana figur publik tetap memiliki hak dan batasan yang sama di depan hukum. Di balik citra glamor dan sorotan kamera, Nikita tetap menjalani statusnya sebagai warga binaan dengan aturan yang sama seperti lainnya. Momen ini seakan menjadi refleksi bagi publik bahwa di balik viralitas dan opini warganet, selalu ada konteks yang perlu dipahami lebih dalam sebelum menghakimi seseorang.