Gosip Licious – Kasus dugaan Buzzer penyerangan Skincare milik Heni Purnamasari atau Heni Sagara bermula dari maraknya konten negatif di media sosial. Unggahan tersebut tidak hanya mempertanyakan kualitas produk, tetapi juga menyerang reputasi pribadi dan bisnis secara berulang. Pola serangan yang masif dan konsisten membuat korban menilai hal ini bukan kritik wajar, melainkan upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas. Dalam kondisi itulah, Heni Sagara memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat. Aparat kemudian menilai bahwa kasus ini menyangkut penyalahgunaan ruang digital yang berpotensi merugikan pelaku usaha dan menyesatkan publik, sehingga perlu ditangani secara serius dan terukur.
Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Kepolisian
Polda Jawa Barat membenarkan bahwa laporan terkait dugaan kampanye hitam tersebut diajukan langsung oleh Heni Sagara. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung diproses melalui tahap penyelidikan dan penyidikan. Polisi menilai aduan ini memiliki dasar kuat karena menyangkut serangan terhadap personal sekaligus korporasi. Setelah menerima laporan, penyidik mulai mengumpulkan bukti digital, menelusuri jejak akun media sosial, serta memetakan pihak-pihak yang terlibat. Respons cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara yang menjadi korban kejahatan digital, terutama di tengah meningkatnya kasus pencemaran nama baik di media sosial.
“Baca Juga : Doktif Resmi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berlanjut”
Modus Operandi Jaringan Buzzer
Dalam proses pengungkapan, penyidik menemukan bahwa para terduga pelaku menggunakan akun anonim dan akun gosip populer sebagai alat utama penyebaran narasi negatif. Konten yang diunggah dibuat seolah-olah berdasarkan keresahan publik, padahal berisi tuduhan yang tidak didukung fakta. Kombes Pol Hendra Rohmawan menyebut beberapa akun TikTok dan Instagram yang kini menjadi fokus penyelidikan. Pola unggahan yang seragam, waktu publikasi yang berdekatan, serta narasi yang berulang memperkuat dugaan adanya koordinasi. Strategi ini dinilai efektif dalam menggiring opini warganet, karena memanfaatkan kepercayaan publik terhadap akun yang memiliki jangkauan luas dan citra informatif.
Barang Bukti yang Diamankan Penyidik
Pengembangan kasus terus dilakukan mengingat dampak reputasi yang dirasakan korban. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik. Tiga unit ponsel, dua laptop, dan satu flashdisk kini berada dalam penguasaan penyidik Polda Jabar. Seluruh perangkat tersebut diperiksa melalui proses forensik digital untuk mengungkap alur komunikasi, distribusi konten, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tiga orang terlapor juga tengah menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan asas keadilan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.
Motif Pelaku Masih Didalami
Selain mengungkap pelaku lapangan, polisi juga mendalami motif di balik dugaan pencemaran nama baik ini. Wakil Direktur Siber Polda Jabar, Mujianto, menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri alasan para terlapor melakukan tindakan tersebut. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang berperan sebagai pengarah atau penyandang dana. Oleh karena itu, penyelidikan diperluas untuk memastikan apakah tindakan ini murni inisiatif individu atau bagian dari skema yang lebih besar. Pendalaman motif dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku teknis, tetapi juga pihak yang berada di balik layar.
Pesan Tegas bagi Ruang Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa aturan. Polda Jawa Barat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi bohong. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kecantikan dan ekonomi digital, perlindungan terhadap reputasi pelaku usaha menjadi semakin krusial. Aparat berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan adil bagi semua pihak.