
Gosip Licious – Jakarta kembali dihebohkan oleh kelanjutan kasus antara dokter kecantikan Reza Gladys dan selebritas Nikita Mirzani. Setelah vonis kasus pemerasan yang menjerat Nikita, Reza kini mengambil langkah tegas dengan menggugat balik sang artis melalui jalur perdata. Gugatan ini akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kuasa hukum Reza, Surya Batubara, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk upaya hukum untuk mendapatkan keadilan setelah adanya putusan pidana terhadap Nikita. “Kami akan membalas NM melalui rekonvensi. Kami akan gugat senilai Rp4 miliar,” ujar Surya kepada media pada 4 November 2025.
Menurut Surya, dasar hukum gugatan ini berasal dari putusan pengadilan pidana yang menyatakan adanya tindak pemerasan dalam kasus sebelumnya. Dalam pandangan tim kuasa hukum, fakta tersebut cukup kuat untuk membuktikan bahwa pihak Nikita telah melakukan pelanggaran hukum terhadap kliennya.
“Gugatan kami bukan tanpa dasar. Semua mengacu pada vonis pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegas Surya. Ia juga menegaskan bahwa langkah perdata ini tidak dimaksudkan sebagai balas dendam, melainkan sebagai bentuk penegakan hak-hak hukum kliennya yang merasa dirugikan secara materiil dan immateriil.
“Baca Juga : Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi 3 Bulan untuk Pemulihan dari Kecanduan Narkoba”
Tim hukum Reza Gladys yang juga diwakili oleh Zulkifli Siregar mengungkapkan, gugatan senilai Rp4 miliar didasarkan pada bukti bahwa uang dengan nominal serupa pernah diterima oleh Nikita dan rekannya, Mail.
“Nikita dan Mail menerima uang Rp4 miliar dari klien kami. Itu jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti lewat putusan hakim,” ujar Zulkifli. Ia menambahkan, uang tersebut hingga kini belum dikembalikan kepada pihak Reza, sehingga menjadi dasar utama gugatan ganti rugi yang diajukan.
Melalui gugatan ini, pihak Reza tidak hanya menuntut pengembalian uang, tetapi juga kompensasi atas kerugian moral dan reputasi. Menurut kuasa hukum, Reza mengalami tekanan publik yang luar biasa akibat pemberitaan dan tuduhan yang beredar sejak kasus ini mencuat.
“Selain uang yang harus dikembalikan, ada juga kerugian lain yang dialami klien kami. Nama baik dan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan ikut tercemar,” kata Zulkifli. Ia menegaskan, langkah hukum ini menjadi bentuk perlawanan terhadap tindakan yang merugikan dan mencoreng reputasi profesional seseorang.
“Baca Juga : Vidi Aldiano Umumkan Rehat Sementara dari Musik Demi Fokus Pulih”
Sebelum gugatan ini dilanjutkan ke tahap persidangan, pihak Reza Gladys telah menjalani proses mediasi perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal November 2025. Namun, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Surya Batubara menjelaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk berdialog, namun harus dilakukan dengan itikad baik. “Kami menghormati proses hukum dan membuka ruang komunikasi. Tapi kalau tidak ada penyelesaian, kami akan teruskan proses ini sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena melibatkan dua sosok populer di dunia hiburan dan kecantikan. Banyak pihak menilai langkah hukum Reza Gladys adalah bentuk keberanian menuntut keadilan, terutama setelah adanya vonis terhadap Nikita.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka Nikita berpotensi harus membayar ganti rugi yang cukup besar, sekaligus menambah panjang daftar kasus hukum yang melibatkan dirinya. Pihak Reza sendiri berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran bahwa hukum tetap menjadi jalan penyelesaian utama dalam sengketa apa pun.
Kasus antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani memperlihatkan kompleksitas hubungan antara hukum dan popularitas di Indonesia. Ketika persoalan pribadi menjadi konsumsi publik, setiap langkah hukum tak hanya berdampak di pengadilan, tetapi juga di ranah opini masyarakat.
Langkah Reza menempuh jalur hukum bisa dilihat sebagai bentuk pemulihan reputasi dan integritas profesional, sekaligus mengingatkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi publik figur untuk berhati-hati dalam interaksi bisnis maupun pribadi, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.