Gosiplicious – Brian Praneda, pengacara yang mewakili Pratiwi Noviyanthi, mengungkapkan bahwa klausal perdamaian dengan Agus Salim telah disepakati oleh Pratiwi Noviyanthi. Pernyataan ini muncul sebagai klarifikasi terhadap kabar yang sempat menimbulkan kebingungan mengenai persetujuan draft perdamaian antara kedua belah pihak. Brian menegaskan bahwa draft perdamaian yang dia susun sebelumnya sudah mendapat persetujuan penuh dari Pratiwi Noviyanthi sebelum akhirnya disetujui oleh Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Hal ini, menurut Brian, penting untuk menutup spekulasi yang beredar tentang proses persetujuan klausal tersebut.
Sebagai pengacara, Brian Praneda menceritakan bagaimana ia diminta oleh Farhat Abbas, pengacara Agus Salim, untuk menyusun draft klausal perdamaian. Setelah draft tersebut disusun, Brian mengirimkan dokumen kepada pihak-pihak terkait melalui grup WhatsApp. Dalam grup percakapan tersebut, Pratiwi Noviyanthi (atau Teh Novi) juga terlibat, memberikan masukan, dan akhirnya menyetujui isi klausal perdamaian tersebut. Brian menjelaskan bahwa mereka melakukan diskusi terbuka mengenai berbagai poin dalam draft yang perlu diperbaiki atau diubah. Seluruh perubahan yang dilakukan dalam proses ini disepakati oleh Novi, yang akhirnya menandatangani kesepakatan tersebut.
Brian juga menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan klausal perdamaian ini mengikuti prosedur yang jelas dan transparan, sebagaimana yang biasa ia lakukan dalam menangani dokumen-dokumen hukum. “Kami berdiskusi mengenai poin-poin yang perlu diperbaiki dan diubah, dan itu semua disepakati oleh Novi,” ujar Brian. Dengan prosedur ini, Brian ingin memastikan bahwa tidak ada keraguan tentang validitas dan persetujuan dari Pratiwi Noviyanthi terhadap draft yang disusun.
“Baca juga: Nonton Film Bioskop Terbaru November 2024 Gratis Hanya di Situs Tonton Gratis”
Salah satu aspek penting dalam klausal perdamaian dengan agus salim ini adalah mengenai ketentuan donasi yang akan diberikan untuk biaya pengobatan Agus Salim. Disepakati bahwa donasi untuk biaya pengobatan Agus Salim akan tetap dilanjutkan meskipun biaya pengobatannya telah tercukupi. Donasi ini tidak dapat dibatalkan atau dihentikan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Hal ini memberikan kepastian hukum kepada Agus Salim mengenai kelanjutan bantuan yang akan diterimanya. Sehingga dia dapat fokus pada proses pemulihan tanpa khawatir akan adanya perubahan dalam komitmen finansial yang telah disepakati.
Brian Praneda kembali menegaskan bahwa seluruh isi draft klausal perdamaian telah didiskusikan dan disetujui oleh Pratiwi Noviyanthi. “Tentunya, Novi sudah mengetahui dan menyetujui isi draft tersebut. Itu prosedur yang biasa saya lakukan sejak pertama kali menjadi pengacara,” tambah Brian. Menurutnya, tidak ada hal yang perlu diragukan mengenai persetujuan Pratiwi Noviyanthi terhadap draft tersebut, karena setiap perubahan yang dibahas dalam grup WhatsApp juga telah disepakati bersama oleh semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Brian berharap bisa mengakhiri spekulasi dan memperjelas posisi Pratiwi Noviyanthi dalam proses perdamaian ini. Kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak ini menunjukkan adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa perlu melibatkan jalur hukum lebih lanjut. Proses perdamaian ini merupakan langkah penting bagi kedua belah pihak untuk melangkah ke depan. Dengan adanya kesepakatan mengenai donasi berkelanjutan dan pengobatan Agus Salim. Diharapkan penyelesaian masalah ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi Agus Salim yang akan terus menerima bantuan untuk pengobatannya.
Kesepakatan ini menjadi sebuah contoh bagaimana penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cara yang damai dan penuh perhatian terhadap kepentingan semua pihak. Serta memberikan kepastian hukum bagi yang membutuhkan. Diharapkan dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak dapat melanjutkan hidup mereka tanpa beban. Sementara Agus Salim tetap mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan kesehatannya.