Gosiplicious – Kasus bantuan donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, kembali ramai setelah muncul laporan dari pihak Agus yang menuduh Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pemerasan. Pratiwi, dikenal dengan “Teh Novi,” merupakan pegiat sosial yang menggalang dana untuk biaya pengobatan Agus. Total donasi yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut menimbulkan polemik setelah Agus melaporkan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang ditujukan pada Teh Novi.
Agus Salim, seorang pekerja kafe di Jakarta Barat, menjadi korban penyiraman air keras pada 1 September 2024 oleh rekannya, Aji. Luka-luka yang dialami Agus cukup parah, membutuhkan perawatan intensif dan operasi mata. Menyadari kebutuhan biaya yang tinggi, Pratiwi Noviyanthi melalui Yayasan Peduli Kemanusiaan menginisiasi penggalangan dana untuk Agus. Dengan bantuan publik figur seperti Denny Sumargo, donasi mencapai Rp1,5 miliar, yang direncanakan untuk biaya pengobatan Agus.
“Baca juga : Poco C75 Diluncurkan, Apakah Ini Redmi 14C dalam Balutan Branding Poco?“
Teh Novi melakukan audit sederhana terhadap penggunaan dana yang dikelola untuk memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan medis. Dalam proses ini, Teh Novi menemukan transaksi yang tampaknya tidak berkaitan langsung dengan pengobatan. Sebagian dana sebesar Rp98 juta diduga digunakan untuk melunasi utang rumah saudara Agus, Wawa. Teh Novi kemudian mempublikasikan temuan ini di media sosial sebagai bentuk transparansi kepada publik yang telah berdonasi.
Pihak Agus menanggapi laporan ini dengan tidak puas, menyatakan bahwa publikasi tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Pada 19 Oktober 2024, Agus melalui kuasa hukum Farhat Abbas melaporkan Teh Novi atas tuduhan pencemaran nama baik. Tidak berhenti di situ, laporan kedua atas dugaan pemerasan menyusul pada 26 Oktober 2024.
Tuduhan pemerasan muncul ketika pihak Agus mengklaim bahwa Teh Novi telah meminta pengembalian dana donasi ke rekening yayasan melalui pesan WhatsApp. Farhat Abbas mengutip pesan Teh Novi yang menyatakan bahwa ia akan melaporkan penggunaan dana ini ke Dinas Sosial jika pengembalian tidak dilakukan. Farhat menyatakan bahwa tuntutan ini membuat Agus merasa tertekan dan akhirnya mengembalikan dana senilai Rp1,3 miliar ke rekening yayasan.
Teh Novi menanggapi tuduhan ini melalui akun YouTube pribadinya. Ia menyatakan bahwa dana yang dikembalikan Agus akan dipertahankan untuk pengobatan selanjutnya. Novi juga menyampaikan rencana penggunaan dana setelah pengobatan, termasuk kemungkinan alokasi dana untuk usaha yang dapat menunjang kehidupan Agus di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana donasi publik. Berikut beberapa pelajaran yang dapat diambil:
Kasus ini menunjukkan perlunya tata kelola dana donasi yang amanah, transparan, dan penuh tanggung jawab. Kepercayaan publik adalah aset penting yang harus dijaga baik oleh penerima maupun pengelola donasi. Dengan komunikasi yang terbuka dan pengelolaan yang profesional, bantuan dapat bermanfaat maksimal bagi penerima dan menghindari konflik yang tidak perlu.